|
|
Kelola Lingkungan, Aik Bual Lahirkan Perdes Keanekaragaman Hayati
|
Kepala Desa Aik Bual
(kanan), Sekertaris Camat Kopang (Tengah) dan Direktur Transform (Kiri),
Usai Penandatanganan PERDES Pengelolaan Keanekaragaman Hayati |
Selasa,
16 Desember 2014. Desa Aik Bual, Kec Kopang membuat gebrakan baru
dengan terbitnya Peraturan Desa Tentang pengelolaan keanekaragaman
hayati. Kepala Desa Aik Bual, Zulkurnain dalam sambutannya mengungkapkan
Pengelolaan Keanekaragaman hayati sangat penting karena keanekaragaman
hayati baik tumbuhan maupun satwa merupakan anugrah Allah yang tidak
ternilai harganya sehingga harus dijaga kelestariannya. Saat ini,
semakin banyaknya terjadi kerusakan lingkungan mengancam keanekaragaman
hayati dimana salah satu bukti nyata yang diungkapkan Zulkurnain adalah
semakin menurunnya populasi satwa dan mulai langkanya beberapa jenis
tumbuhan serta menurunnya debit air pada beberapa titik mata air di Desa
Aik Bual.
Oleh karena itu, guna meminimalisir kerusakan
lingkungan sekaligus sebagai upaya menjaga kelestarian tumbuhan maupun
satwa maka PERDES menjadi sangat urgen. Selain itu, Sekertaris BPD Aik
Bual, Khairul Anam mengungkapkan Desa Aik Bual menjadi lokasi yang
sangat penting dan strategis untuk dijaga kelestariannya karena Desa ini
langsung berbatasan dengan kawasan hutan yang kaya dengan jenis
tumbuhan dan satwa serta merupakan kawasan tangkapan air (cathcment
area) dengan potensi sekitar 5 sumber mata air yang menjadi sumber air
terutama untuk memenuhi kebutuhan pertanian dan rumah tangga masyarakat
Aik Bual. Untuk itu, dengan ditandatanginya sekaligus sosialisasi
peraturan desa ini akan semakin mendorong masyarakat Desa Aik Bual
menjaga lingkungan sehingga diharapkan lingkungan akan tetap lestari.
Sekertaris camat (Sekcam) dalam sambutannya mengungkapkan peranserta
masyarakat dalam pelaksanaan PERDES harus didorong sehingga dampak yang
dihasilkan adalah tetap terjaganya ekosistem hutan, terlindunginya
sumber mata air di Aik Bual serta terjaganya keberadaan tumbuhan dan
satwa. Harapan ke depan adalah alam kita akan tetap lestari, ungkap
Lalu Halik, Sekcam Kopang.
Pemerintah Desa Aik Bual sejak awal mendapatkan dukungan dari Lembaga
Transform dan Fauna&Flora International (FFI-IP) melakukan
pendampingan dalam penyusunan peraturan desa (PERDES) ini. Beberapa hal
yang diatur dalam PERDES ini diantaranya perlindungan, pengawetan jenis
tumbuhan dan satwa, pengayaan tanaman baik di lahan milik maupun lahan
publik, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Akademisi Unram,
Dr.H.Mahrus mengatakan Perdes ini merupakan satu-satunya di Indonesia
yang mendorong pengelolaan keanekaragaman hayati. Beliau berharap perdes
ini bisa diimpelemtasikan sekaligus bisa dicontoh oleh desa-desa
lainnya. Hadir dalam kesempatan penandatangan dan sosialisasi PERDES
tersebut Dr. Markum, M.Sc mengungkapkan pentingnya kelestarian
keanekaragaman hayati baik tumbuhan maupun satwa supaya tetap terjaga
dengan baik, untuk itu, segenap pihak mulai dari BPD, Pemerintah Desa,
Pemerintah Kecamatan Kopang, Lembaga Pendamping/NGO, Instansi pemerintah
terkait, Universitas Mataram serta masyarakat harus terus mengawal
pelaksanaan peraturan desa ini. | |
| | | | |
|
No comments:
Post a Comment