Pengukuran Pohon oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Aik Bual |
Kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Keanekaragaman jenis dan jumlah pohon dilakukan oleh anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Aik Bual dengan melakukan pengukuran diameter pohon (DBH) dan mengukur lingkar batang pohon. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk menerima Imbal Jasa Lingkungan (Payment Ecosystem Services/PES) program REDD+ melalalui skema Plan Vivo yang telah di implementasikan di kawasan hutan Aik Bual seluas 100 ha.
Pengukuran dilakukan secara partisipatif oleh anggota KTH Aik Bual dengan didampingi Tim Teknis dari Lembaga Fauna & Flora International - Indonesia Programme (FFI-IP) beserta Ketua Kelompok Tani Hutan Aik Bual, Ketua Blok KTH Aik Bual dan anggota kelompok. Data hasil pengukuran ini selanjutnya akan di tabulasi dan dianalisis sebelum dilakukan verifikasi lanjutan oleh Tim CPES nantinya.
Beberapa data dan dokumen yang telah disiapkan oleh KTH Aik Bual yang dibuat dalam Dokumen/Borang dibuat untuk masing-masing anggota petani yang akan menerima dana PES diantaranya yaitu; Peta Lahan Petani, Sket lahan dengan komposisi pohon, Form Penanaman Bibit, Form Serah Terima bibit, Form Pengukuran, dan Fix Photo Point (FPP).
Saparudin, selaku Ketua KTH Aik Bual mengatakan: "Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (PES) kepada KTH Aik Bual akan dibayarkan tahun ini, sebelumnya kelompok telah melakukan beberapa aktivitas yang telah disyaratkan oleh Plan Vivo diantaranya Penanaman Pohon di kawasan hutan Aik Bual seluas 100 ha". Saparudin juga menuturkan bahwa anggota KTH Aik Bual juga melakukan pengukuran dan iventarisasi jenis pohon yang ada saat ini (existing) di dalam kawasan disamping juga secara rutin melakukan Patroli Kawasan, Pengukuran Air setiap bulannya.
No comments:
Post a Comment