Workshop sehari dengan tema “Kegiatan
Rehabilitasi Lahan Berbasis Rio Konvensi”
pada tanggal 29 Maret 2017 di Aula Kantor BPDAS-HL Provinsi NTB dengan
menghadirkan para narasumber dari CCCD ,Dirjen PEPDAS, Kepala Desa Aik Bual,
Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Aik Bual, Lembaga GAIADB, dan Universitas
Mataram. Workshop dihadiri dari berbagai intansi terkait unsur Pemprov NTB. Kegiatan Workshop
dibuka oleh Dirjen PEPDAS.
Kepala Desa Aik Bual Kecamatan Kopang-Lombok
Tengah (Zulkurnain) dalam pemaparkan presentasi: “Peran Serta Pemerintah Desa dalam
mendukung implementasi REDD+ skema Plan Vivo di Kawasan Hutan Aik Bual”;
menjelaskan tahapan proses dan dukungan
pemerintah Desa dalam pelaksanaan inisiasi implementasi REDD+ Skema Plan Vivo
yang dimulai kebijakan desa, layanan administrasi untuk kebutuhan proses
perizinan pengelolaan kawasan hutan (HKm) Aik Bual, patroli dan monitoring
kawasan hutan bersama KTH Aik Bual. Disamping itu juga telah menerbitkan
Peraturan Desa (Perdes) Nomor 05 Tahun 2014 tentang Keanekaragaman Hayati. Lebih
lanjut Pemerintah Desa sebagai penerima manfaat dari dana imbal jasa lingkungan
di Aik Bual sebesar 15% juga memiliki kewajiban dalam pelestarian kawasan hutan
dengan melakukan upaya patroli dan monitoring, pengadaan bibit untuk petani
hutan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Ketua Kelompok Tani Hutan /KTH Aik Bual (Saparudin)
dalam penyampaian presentasi berikutnya tentang; “Pengelolaan HKm Aik Bual dengan Program
REDD+ Skema Plan Vivo” menjelaskan informasi profil HKm Aik Bual, aktivitas
kelompok dalam pengelolaan HKm dalam implementasi REDD+ Skema Plan Vivo yang
dimulai dari proses; FPIC, proses FGD
penyusunan rencana kelola, Pengukuran/pemetaan partisipatif, Pembibitan
kelompok, distribusi dan penanaman bibit, pemeliharaan di lahan HKm, Monitoring
/ MRV, penandatanganan kotrak PES (payment ecosystem services), mekanisme pembagian penerima manfaat dana PES, dan Indikator
Pembayaran dana PES. Upaya yang telah dilakukan oleh FFI-IP bersama masyarakat
petani hutan Aik Bual adalah program yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat pinggir
kawasan saat ini, dilakukan secara partisipatif
dan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat disekitar
hutan Aik Bual dalam upaya melestarikan hutan, tutur Saparudin.
Lombok Project Manager GAIA-DB (Budhy
Setiawan) dalam presentasi selanjutnya
memaparkan materi presentasi; “Inisiasi Parapihak (FFI, CFES, BATBP,
GAIA-DB) dalam Implementasi REDD+ di
Lahan HKm berbasis Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) di
Pulau Lombok”. Sebelum penyampaian materi presentasi, peserta diputarkan Film
Dokumenter Suksestory Implementasi REDD+ Skema Plan Vivo pada 3 Lokasi (Durian
Rambun-Jambi, Manjau-Kalimantan Tengah, Aik Bual-Lombok) di Indonesia . Selanjutnya menyampaikan informasi proses inisiasi yang dilakukan yang
dimulai dari;Inisiasi program, Implemetasi kegiatan, aktivitas di lapangan, kolaborasi
parapihak, progress capaian, tantangan program, dan output yang telah
dihasilkan. Aktivitas fasilitasi yang dilakukan dengan kolaborasi parapihak; Pemerintah Daerah
Lombok Tengah, NGO, Swasta, dan Perguruan Tinggi, sehingga pada akhirnya Proyek
Watersheed (DAS Renggung) yang telah
diinisiasi telah memperolaeh penghargaan Green Apple Award tahun 2014 kategori
Best Practises Kolaborasi Parapihak.
Universitas Mataram (DR. Markum) menyampaikan
materi presentasi; “Peran Perguruan Tinggi dalam Fasilitasi dan Praktek
Pengelolaan Perhutanan Sosial di
Kabupaten Lombok Tengah”. Informasi yang
dipaparkan terkait aktivitas dan
peran Perguruan Tinggi (Universitas
Mataram) dalam inisisasi dan pembelajaran praktek pengelolaan Perhutanan sosial
yang dilakukan di 5 Desa di Kecamatan Batukliang Utara dan Kecamatan Kopang , yakni;
Desa Karang Sidemen, Lantan, Aik Berik, Setiling dan Aik Bual. Informasi yang
disampaikan diantaranya database cadangan karbon di kawasan HKm, potensi Hasil
Hutan Bukan Kayu (HHBK), sumberdaya sosial, ekoswisata, inisiasi jasa
lingkungan dan tantangan dalam praktek pengembangan Perhutanan Sosial.
Sesi diskusi dari materi presentasi para narasumber dilakukan dengan proses intraktif di akhir
workshop, beberapa informasi, gagasan/masukan dan pertanyaan dari peserta
workshop akan menjadi rumusan yang akan disusun oleh CCCD dan PEPDAS dalam
inisiasi program kedepannya dibeberapa wilayah di Indonesia.
Rencana Tindak Lanjut dari workshop ini
adalah:Agenda Pelaksanaan Event Hari
Degradasi Lahan Nasional yang akan dipusatkan di Embung Bual Desa Aik Bual Kecamatan
Kopang-Lombok Tengah yang akan diagendakan pada awal Bulan Mei 2017. Hari Penanggulangan
Degradasi Lahan Nasional jatuh pada tanggal 17 Juni pada setiap tahunnya.
No comments:
Post a Comment