Saturday, April 22, 2017

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Aik Bual dan Kepala Desa Aik Bual Sebagai Narasumber di Workshop sehari ; “Kegiatan Rehabilitasi Lahan Berbasis Rio Konvensi”



Workshop sehari dengan tema “Kegiatan Rehabilitasi Lahan Berbasis  Rio Konvensi” pada tanggal 29 Maret 2017 di Aula Kantor BPDAS-HL Provinsi NTB dengan menghadirkan para narasumber dari CCCD ,Dirjen PEPDAS, Kepala Desa Aik Bual, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Aik Bual, Lembaga GAIADB, dan Universitas Mataram. Workshop dihadiri dari berbagai intansi  terkait unsur Pemprov NTB. Kegiatan Workshop dibuka oleh Dirjen PEPDAS.
Kepala Desa Aik Bual Kecamatan Kopang-Lombok Tengah (Zulkurnain) dalam pemaparkan  presentasi: “Peran Serta Pemerintah Desa dalam mendukung implementasi REDD+ skema Plan Vivo di Kawasan Hutan Aik Bual”; menjelaskan  tahapan proses dan dukungan pemerintah Desa dalam pelaksanaan inisiasi implementasi REDD+ Skema Plan Vivo yang dimulai kebijakan desa, layanan administrasi untuk kebutuhan proses perizinan pengelolaan kawasan hutan (HKm) Aik Bual, patroli dan monitoring kawasan hutan bersama KTH Aik Bual. Disamping itu juga telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 05 Tahun 2014 tentang Keanekaragaman Hayati. Lebih lanjut Pemerintah Desa sebagai penerima manfaat dari dana imbal jasa lingkungan di Aik Bual sebesar 15% juga memiliki kewajiban dalam pelestarian kawasan hutan dengan melakukan upaya patroli dan monitoring, pengadaan bibit untuk petani hutan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. 


Ketua Kelompok Tani Hutan /KTH Aik Bual (Saparudin) dalam penyampaian presentasi berikutnya tentang;  “Pengelolaan HKm Aik Bual dengan Program REDD+ Skema Plan Vivo” menjelaskan informasi profil HKm Aik Bual, aktivitas kelompok dalam pengelolaan HKm dalam implementasi REDD+ Skema Plan Vivo yang dimulai dari proses;  FPIC, proses FGD penyusunan rencana kelola, Pengukuran/pemetaan partisipatif, Pembibitan kelompok, distribusi dan penanaman bibit, pemeliharaan di lahan HKm, Monitoring / MRV, penandatanganan kotrak PES (payment ecosystem services), mekanisme pembagian  penerima manfaat dana PES, dan Indikator Pembayaran dana PES. Upaya yang telah dilakukan oleh FFI-IP bersama masyarakat petani hutan Aik Bual adalah program yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat pinggir kawasan saat ini, dilakukan secara partisipatif  dan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat disekitar hutan Aik Bual dalam upaya melestarikan hutan, tutur Saparudin.

Lombok Project Manager GAIA-DB (Budhy Setiawan) dalam presentasi  selanjutnya memaparkan materi presentasi; “Inisiasi Parapihak (FFI, CFES, BATBP, GAIA-DB)  dalam Implementasi REDD+ di Lahan HKm berbasis Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) di Pulau Lombok”. Sebelum penyampaian materi presentasi, peserta diputarkan Film Dokumenter Suksestory Implementasi REDD+ Skema Plan Vivo pada 3 Lokasi (Durian Rambun-Jambi, Manjau-Kalimantan Tengah, Aik Bual-Lombok) di  Indonesia . Selanjutnya menyampaikan  informasi proses inisiasi yang dilakukan yang dimulai dari;Inisiasi program, Implemetasi kegiatan, aktivitas di lapangan, kolaborasi parapihak, progress capaian, tantangan program, dan output yang telah dihasilkan. Aktivitas fasilitasi yang dilakukan dengan  kolaborasi parapihak; Pemerintah Daerah Lombok Tengah, NGO, Swasta, dan Perguruan Tinggi, sehingga pada akhirnya Proyek Watersheed (DAS Renggung)  yang telah diinisiasi telah memperolaeh penghargaan Green Apple Award tahun 2014 kategori Best Practises Kolaborasi Parapihak.

Universitas Mataram (DR. Markum) menyampaikan materi presentasi; “Peran Perguruan Tinggi dalam Fasilitasi dan Praktek Pengelolaan  Perhutanan Sosial di Kabupaten Lombok Tengah”. Informasi yang  dipaparkan  terkait aktivitas dan peran  Perguruan Tinggi (Universitas Mataram) dalam inisisasi dan pembelajaran praktek pengelolaan Perhutanan sosial yang dilakukan di 5 Desa di Kecamatan Batukliang Utara dan Kecamatan Kopang , yakni; Desa Karang Sidemen, Lantan, Aik Berik, Setiling dan Aik Bual. Informasi yang disampaikan diantaranya database cadangan karbon di kawasan HKm, potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), sumberdaya sosial, ekoswisata, inisiasi jasa lingkungan dan tantangan dalam praktek pengembangan Perhutanan Sosial.

Sesi diskusi dari materi presentasi  para narasumber  dilakukan dengan proses intraktif di akhir workshop, beberapa informasi, gagasan/masukan dan pertanyaan dari peserta workshop akan menjadi rumusan yang akan disusun oleh CCCD dan PEPDAS dalam inisiasi program kedepannya dibeberapa wilayah di Indonesia.

Rencana Tindak Lanjut dari workshop ini adalah:Agenda  Pelaksanaan Event Hari Degradasi Lahan Nasional yang akan dipusatkan di Embung Bual Desa Aik Bual Kecamatan Kopang-Lombok Tengah yang akan diagendakan pada awal Bulan Mei 2017. Hari Penanggulangan Degradasi Lahan Nasional jatuh pada tanggal 17 Juni pada setiap tahunnya.
 

No comments:

Post a Comment